Jumat, 01 Juni 2012

TUNTUNAN MANASIK HAJI

TATA CARA IBADAH HAJI DAN UMROH

1. Pengertian Haji
    Ibadah Haji ialah berkunjung ke Baitulloh (ka'bah) untuk melakukan beberapa amalan ibadah pada waktu-waktu tdrtentu dan ditempat-tempat tertentu pula, karena semata-mata memenuhi panggilan Alloh dan mengharap keridhoan-NYA. Antara lain: Wukuf di arofah, Thowaf di Ka'bah, Sa'i antara Shofa dan Marwah dan lain-lain.

2. Hukum ibadah Haji.
     Ibadah haji diwajibkan oleh Allah SWT kepada ummat Islam yang telah mencukupi syarat-syaratnya. Menunaikan ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup, sedang yang keduakali dan seterusnya hukumnya sunnat.

3. Syarat Rukun dan wajib haji. 

     a.   Syarat haji adalah :
1.  Islam
2. Baligh. 3. Aqil   4. Merdeka    . 5.  Istitho'ah (mampu) baik dari segi fisik, mental, cukup dana. Perbekalan baik untuk dirinya maupun untuk keluarga yang ditinggalkan dirumah.
     Bagi yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut diatas, baginya tidak diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji.

Firman Allah SWT dalam Al Qur.anil Kariim : Surah Al Baqarah-196 :
"Wa'atimmuul hajja wal'ummrah lillaahi"

Artinya :
Sempurnakanlah ibadah haji dan umroh-mu semata-mata karena Allah SWT.

b. Rukun Haji adalah :

1. Berihram   2. Wukuf di Arafah   3. Thawaf Ifadah   4. Sa'i   5. Mencukur rambut, paling sedikit 3 helai rambut. 6. Tertib

Rukun haji ini harus dikerjakan tidak boleh ditinggalkan, apabila tidak dipenuhi maka ibadah haji tidak syah.

c. Wajib Haji adalah :

1.  Niat Ihram dari miqat   2. Mabit (bernalam) di Muzdalifah   3. Mabit di Mina   4. Melontar Jumroh Ula, Wustha dan Aqabah   5. Tidak melakukan perbuatan yang dilarang pada waktu melakukan ibadah haji.  6. Thawaf Wada'.
    Wajib haji ini adalah ketentuan yang apabila dilanggar maka ibadah haji tetap syah, tetapi wajib membayar Dam (denda).

4.  Waktu mengerjakan Haji.
     Menurut jumhur ulama' waktu mengerjakan haji dimulai dari tanggal 01 Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah.

5.  Pelaksanaan Ibadah Haji.
     Cara melaksanakan ibadah haji dapat dilakukan dengan salah satu dari tiga cara :
     1. Ifrad' yaitu mengerjakan haji lebih dulu kemudian baru mengerjakan umrah. Cara ini tidak diwajibkan membayar Dam.  2. Tamattu' yaitu mengerjalan Umrah lebih dahulu kemudian baru mengerjakan haji. Cara ini diwajibkan membayar dam dengan menyembelih seekor kambing.  3. Qiran' yaitu mengerjakan haji dan umrah secara bersamaan. Cara ini juga diwajibkan membayar Dam dengan menyembelih seekor kambing.
     Bagi yang mengerjakan haji Ifrad atau Qiran disunnatkan melakukan Thawaf Qudum, yaitu thawaf penghormatan kepada Baitulloh atau thawaf selamat datang, jai bukan thawaf haji dan bukan thawaf umroh.
Thowaf Qudum ini boleh dilanjutkan dengan Sa'i dan juga boleh tidak dilanjutkan dengan Sa'i.  Apabila dilanjutkan dengan Sa'i maka Sa'i nya sudah termasuk Sa'i haji. Oleh sebab itu waktu thowaf Ifadah tidak perlu Sa'i lagi.
     Haji Ifrad biasanya dilakukan oleh...
























PIDATO LAHIRNYA PANCASILA

     Tentang lahirnya Pancasila setiap tahun pasti diperingati oleh bangsa Indonesia. Dengan beragam cara sesuai dengan ide masing-masing. ada yang cukup dengan upacara bendera kemudian dilanjutkan dengan pidato pemimpin upacara, ada yang dengan karnaval berpakaian jaman dulu (jadul). Jikalau di Kota Blitar memperingati hari lahirnya Pancasila dengan Grebeg yaitu arak-arakan hasil tani di jalan dari alon-alon kota Blitar menuju makam Proklamator Bung Karno. Tentu saja juga dengan diiringi dengan berbagai kesenian milik warga kota, antara lain Reyog Ponorogo, Rebana Banjaran dan masih banyak lagi. Pokoknya dijalan - kota Blitar sangat ramai dan meriah.
     Sebagai bahan pengetahuan kita bangsa Indonesia, dibawah ini saya tulis cuplikan pidato Bung Karno mengenai lahirnya Pancasila, aku ambil dari DEPPEN RI.

LAHIRNJA PANTJASILA

Pidato Pertama Tentang Pancasila yang diucapkan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Bung Karno

    Paduka Tuan Ketua Yang Mulia,
     Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbai Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua Yang Mulia untuk mengemukakakan pula pendapat saya. Saya akan menepati permintaan Paduk Tuan Ketua Yang mulia. Apakah perminttan Paduka Tuang Yang Mulia ?. Paduka Tuan Ketua Yang Mulia minta kerpada sidang Dokuritzu Zyunbai Tyoosakai untuk mengemukakakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan didalam pidato saya ini.
     Maaf, beribu maaf!. Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya buka permintaan Paduka Tuan Ketua yang Mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua Yang Mulia ialah, dalam bahasa Belanda "Philocofiche grondslag" daripada Indonesia Merdeka. Philosofiche grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan; Paduka Tuan Yang Mulia, tetapi lebih dahulu izinkan saya memberikan, memberitahukan kepada tuan-tuan sekalian, apakah yang saya artikan dengan perkataan "merdeka".
     Merdeka buat saya adalah "political independence", politieke onafhankelijkheid. Apakah yang dinamakan politieke onafhankelijkheid"
     Tuan-tuan sekalian!@. Dengan terus terang saja saya berkata: